“Dalam proses LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 ini, kami merasakan kebersamaan dari sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menilai LKPJ. Sinergi yang baik harus terus dimantapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan rakyat yang lebih sejahtera,” ungkap Sahbirin.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalsel, Karmila, menyampaikan rekomendasi DPRD merupakan catatan strategis dalam upaya perbaikan di masa mendatang dalam rangka melaksanakan pemerintahan daerah, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Rekomendasi tersebut merupakan wujud nyata tugas dan fungsi DPRD pada masyarakat, sebagai laporan perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.
“Sehingga semua saran, masukan, dan catatan penting DPRD agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Karmila. (Aqu/MC Kalsel)
Editor Restu







