Gubernur Kalsel Terima Rekomendasi LKPJ 2022

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Hasil rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rapat paripurna diterima Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, Banjarmasin, Rabu (10/5/2023).

“Rekomendasi LKPJ ini sangat berarti untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalsel dan kami menyadari LKPJ yang telah disampaikan tidak mungkin sempurna dan tanpa kekurangan serta akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diserahkan hari ini,” ucap Sahbirin.

Baca Juga

Mobil Tabrak Gorong Gorong di Atilam Tala

Disampaikan Sahbirin, pihaknya sudah berupaya membuat laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2022.

Hasil rekomendasi LKPJ dari DPRD ini banyak mengandung hal-hal positif dan konstruktif, guna mewujudkan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.