WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Penganiayaan seorang asisten rumah tangga (ART) oleh oknum polisi menarik perhatian banyak pihak.
Korban adalah seorang lanjut usia atau lansia berinisial MW (63) yang bekerja sebagai ART di kawasan Gambut, Kabupten Banjar, Kalsel, Senin (1/5/2023) kemarin.
Sementara untuk terduga pelakunya adalah seorang anggota kepolisian berinisial JD yang bertugas di Polsek Banjarmasin Timur.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito merasa sangat kecewa atas perbuatan yang telah dilakukan oknum tersebut.
“Saya sangat mengutuk keji perbuatan tersebut, dan saya pun telah meminta maaf kepada korban secara langsung,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Rabu (3/5/2023) siang.
Lebih lanjut, Sabana memaparkan pihaknya telah melaksanakan upaya hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku seperti pemeriksaan hingga pelaku dimasukkan ke sel propam.

“Selain itu, tersangka juga sudah kita non-job-kan atau dibebastugaskan dari tugasnya,” lanjutnya.
Disamping itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, kata Kapolresta, pihaknya juga akan merawat korban sampai sembuh, memberikan perlindungan, serta tali asih untuk korban.
“Kami akan hukum tersangka yang bersalah sampai tuntas,” katanya.
Ia juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar jangan takut dan segera melaporkan, jika ada perbuatan keji yang dilakukan oleh oknum Polri.
“Akan segera kami proses. Kami ingin Polri PreSiSi menjadi ramah dan humanis,” pungkasnya. (qyu)
Editor: Yayu
Baca Juga: Data Resmi BPBD Kebakaran Kampung Gadang: 5 Bedakan 35 Pintu Hangus, Lebih 100 Jiwa Terdampak