Dito Mahendra Mangkir Lagi dari Panggilan Bareskrim Polri

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Untuk kesekian kalinya Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Dito Mahendra semestinya memenuhi panggilan sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal pada Selasa (2/5/2023).

“Sdr Dito sampai hari ini tidak punya itikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi 2x maupun pemanggilan tersangka,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani, saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/23).

Ia memastikan, penyidik tetap melaksanakan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur oleh undang-undang.

“Selanjutnya penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain,” ungkapnya.

Disebutkan, upaya pemanggilan orang-orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya akan dilakukan.

Menurutnya, sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi penyidik sudah mencari yang bersangkutan, namun belum ditemukan.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan,” ujarnya. (edj)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Pesan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, Calon Petugas Haji 2026 Diminta Copot Gelar

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca