Polda Metro Jaya dan Densus 88 Sebut Penembak Kantor MUI Bukan Jaringan Teroris

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut tersangka M (60) pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat bukan merupakan jaringan teroris.

    Polda Metro Jaya telah mendalami keterkaitan pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat dengan jaringan teroris.

    “Sementara ya kita dalami terkait dengan itu (jaringan teroris), kami juga akan koordinasi dengan Densus 88 apakah orang-orang ini ada dalam jaringan atau tidak, kami tidak berani menyimpulkan sekarang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat.

    Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Densus 88 bahwa tersangka ini bukan termasuk jaringan teroris.

    Kombes Hengki juga menjelaskan bahwa tersangka bukan wujud dari tindakan terorisme secara yang beraksi sendiri (lone wolf) dan tidak terafiliasi dengan ideologi agama yang ekstrem.

    Selain itu, Hengki juga menyebutkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis di Lampung pada 2016 dalam kasus perusakan.

    “Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait perusakan, divonis tiga bulan,” ucapnya.

    Hengki juga mempertanyakan tentang tersangka yang dianggap sebagai orang gangguan jiwa.

    “Apakah yang bersangkutan termasuk mengalami gangguan jiwa? Tapi kok gangguan jiwa kok di sidang dan divonis, ” katanya

    Oleh karena itu tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi Polda Lampung secara komprehensif.

    “Sebenarnya apa latar belakang psikologis, perilaku untuk diketahui motif yang sebenarnya dan melaksanakan penyidikan lebih mendalam lagi, ” ucapnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Shell Indonesia Membantah Akan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI