WARTABANJAR.COM – Orang Dalam Gangguan Jiwa (0DGJ) mengamuk dengan membawa senjata tajam jenis mandau di Jalan Hiu Putih Kota Palangka Raya, Kamis (27/04/2023) sekitar pukul 12.25 WIB buat geger warga.
ODGJ berinisial M (35) itu mendatangi rumah saksi Eddy, dengan membawa mandau dan meminta Eddy bersama keluarganya untuk meninggalkan rumahnya.
M mengatakan rumah saksi adalah rumahnya dan mengancam Eddy jika tidak meninggalkan rumah tersebut, maka pelaku akan menebas Eddy.
Personel Ditsamapta bersama dengan Kapolsek Jekan Raya Ipda Tri Marsono segara mengamankan pelaku yang diduga ODGJ tersebut.
Baca Juga
BPOM Sebut Varian Indimie yang Ditarik di Taiwan Aman
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku yang diduga ODGJ beserta barang bukti sebuah mandau dan diserahkan ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penmeriksaan lebih lanjut.
“Belajar dari kejadian tersebut, kami mengimbau agar kedepannya warga lebih berhati-hati. Apabila ada kejadian yang meresahkan dan mengganggu aktifitas masyarakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib,” imbau Cahyo.(aqu/rls)
Editor Restu