Pengumuman Warga Banjarbaru yang Mudik Lebaran, Kendaraan Bisa Dititip di Polres Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru menerima penitipan kendaraan selama mudik Lebaran 2023/Idul Fitri 1444 H, Senin (17/4).

    Penitipan kendaraan ini diberlakukan di seluruh wilayah Kota Banjarbaru. Warga yang berniat mudik lebaran dan meninggalkan kendaraan, bisa menitipkan dengan mendatangi Polsek dan Bhabinkamtibmas terdekat.

    Cara lain dengan mendatangi langsung ke Polres Banjarbaru atau melalui call center 110.

    Bisa juga mengakses aplikasi Cangkal Banjarbaru. Tidak disebutkan jenis kendaraan yang bisa dititipkan, apakah hanya untuk roda dua atau roda empat.

    Disebutkan penitipan kendaraan bermotor di Polres Banjarbaru tidak dikenakan biaya atau gratis.

    “Bagi warga yang akan menitipkan kendaraannya selama Mudik Lebaran, Silahkan bisa mendatangi Polsek terdekat melalui Bhabinkamtibmas atau langsung datang ke Polres Banjarbaru,” tulis dalam pengumuman resmi Polres Banjarbaru.(ehn)

    Baca Juga

    Cari Ida Dayak, Warga Penuhi Mabuun Tabalong

    Editor Restu

    Baca Juga :   Fasilitas di Lokasi Wisata Sungai Maranting ini Terus Dibenahi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI