“Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) selaku penyelenggara QRIS ini juga harus dievaluasi untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan maupun indikasi kelalaian dalam melakukan verifikasi. Karena seharusnya penerbitan QRIS ini dilakukan secara selektif dan ketat,” tegas Puteri.
Oleh karena itu, Politisi daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII itu pun mendorong BI untuk mengintensifkan pengawasan terhadap penggunaan QRIS di lapangan guna mendeteksi dan mencegah modus penipuan serupa.
“Jadi begitu ditemukan pelanggaran, BI bisa segera menginvestigasi dan menindak tegas supaya tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ungkap Puteri.
Disamping itu, tak lupa, Puteri juga mengingatkan BI untuk semakin aktif meningkatkan edukasi kepada masyarakat akan manfaat QRIS, hingga cara aman bertransaksi dengan QRIS.
“Dalam hal ini, BI juga harus gencar mengajak merchant, pengurus rumah ibadah, hingga pedagang untuk mengecek secara berkala terkait keaslian QRIS yang tertempel. Seperti apakah transaksi yang dilakukan oleh masyarakat ditujukan pada rekening merchant yang sesuai, misalnya,” urai Puteri.(aqu/rls)
Editor Restu







