Triwulan I Ombudsman Kalsel Terima 94 Laporan Masyarakat Terbanyak Masalah Infrastruktur

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali menggelar Ekspos kinerja Triwulan I Tahun 2023, Jumat (14/4) sore.

    Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Kalsel memaparkan hasil kinerja dalam triwulan I, meliputi data penanganan laporan masyarakat, data substansi pengaduan masyarakat, data instansi Terlapor, data valuasi kerugian publik dan data kegiatan pencegahan maladministrasi sepanjang triwulan I tahun 2023.

    Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk akuntabilitas kinerja, agar publik mengetahui hasil-hasil pelaksanaan tugas dan pekerjaan Ombudsman Kalsel di sepanjang triwulan I tahun 2023.

    “Serta memberikan informasi dan masukan terkait permasalahan pelayanan publik, yang terjadi saat ini,” ujar Hadi Rahman.

    Lebih lanjut, Hadi menuturkan, pada periode Januari sampai dengan Maret 2023, Ombudsman Kalsel menerima 353 akses masyarakat, yang mana kontribusi terbanyak berasal dari Konsultasi Non Laporan (KNL) yang berjumlah 238.

    “Bisa diartikan kepercayaan masyarakat semakin kuat terhadap Ombudsman Kalsel, untuk memperoleh pendapat, saran atau solusi atas permasalahan pelayanan publik yang dialami,” tutur Hadi.

    “Angka akses yang tinggi juga salah satunya dihasilkan dari kegiatan pembukaan gerai pengaduan di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Kota Baru, dan Kabupaten Barito Kuala,” lanjutnya.

    Hadi juga mengungkapkan, dari akses yang berjumlah 353 tersebut, ada 94 diantaranya yang menjadi Laporan Masyarakat (LM).

    “Sudah berhasil ditutup atau diselesaikan sebanyak 34 LM, dan sisanya 64 LM masih berproses,” ungkap Hadi.

    Guna menyelesaikan LM tersebut, Ombudsman Kalsel menjalankan berbagai tugas dan kewenangannya sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008, seperti klarifikasi langsung, permintaan keterangan atau penjelasan secara tertulis, pemanggilan para pihak, pemeriksaan ke lapangan serta mediasi atau konsiliasi diantara pihak-pihak yang berkonflik.

    Adapun lima besar substansi yang banyak dilaporkan masyarakat, papar Hadi, yakni menyangkut infrastruktur, administrasi kependudukan, pertanahan, pendidikan, dan kepegawaian.

    “Kalau untuk instansi yang sering dikeluhkan adalah Pemerintah Kabupaten/Kota dengan 60 LM, Kementerian dengan 19 LM, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan 6 LM, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan 3 LM, dan lembaga lainnya dengan 6 LM,” papar Hadi.

    “Sementara untuk dugaan maladministrasi tertinggi adalah dalam bentuk tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” sambungnya.

    Disamping penyelesaian LM, sepanjang triwulan I 2023, pihaknya juga terus menggencarkan upaya-upaya pencegahan maladministrasi.

    Diantaranya melalui pendampingan pemenuhan standar pelayanan publik bagi pemerintah daerah, memberikan pelatihan pelayanan prima, melakukan sosialisasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat, melakukan koordinasi kelembagaan, dan melaksanakan kajian inisiatif perwakilan dengan tema ‘Aksesibilitas Pelayanan Publik Bagi Kelompok Rentan dan Disabilitas di Kota Banjarbaru’.

    Terakhir, Hadi menyampaikan syukur dan terima kasih atas bantuan serta dukungan semua pihak.

    Pasalnya, Menurut Hadi, pelayanan publik yang berkualitas akan membawa manfaat bagi pengguna layanan dan masyarakat banyak.

    “Perlu dukungan, arahan dan monitoring secara berkala oleh pimpinan serta melibatkan unsur perencanaan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan internal,” kata Hadi

    “Tidak kalah pentingnya, upaya-upaya berkelanjutan untuk peningkatan kompetensi pelaksana, penyediaan sarana prasarana pelayanan yang memadai, pemenuhan standar pelayanan publik, pelibatan masyarakat dan pengelolaan pengaduan yang efektif,” pungkasnya. (Qyu)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Edarkan Ineks, Wanita Warga Banjarmasin ini Diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI