Polres Banjar Hentikan Kasus Penemuan Mayat di Irigasi Cindai Alus, Ini Alasannya
Ukuran Huruf:
Keluarga Hendriansyah meminta agar tidak dilakukan visum atau autopsi lebih lanjut karena menganggap kejadian ini adalah musibah.
Oleh karena itu, ibu korban membuat surat pernyataan yang ditandatangani menggunakan materai sepuluh ribu dan menyatakan bahwa kasus ini murni musibah, bukan penganiayaan yang berujung pembunuhan dan pembuangan mayat. (nuy)
Editor: Erna Djedi