WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kepolisian Resort (Polres) Banjarmasin menghentikan kasus penemuan mayat laki-laki atas nama Hendriansyah di saluran irigasi di kawasan perbatasan Cindai Alus-Sungai Sipai.
“Kasusnya hanya sampai di sini, tidak dilanjutkan,” ujar Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat melalui Kasi Humas, AKP H Suwarji SE MM, Kamis (13/4/2023).
Dijelaskan Suwarji, kasus ini ditutup karena pihak orantua korban meminta untuk tidak dilakukan autopsi.
“Karena ibu dari Hendriansyah minta untuk tidak dilakukan autopsi Kasus ini resmi kami tutup sebagai musibah orang hilang dan tenggelam,” jelas perwira yang akrab disapa Bang Aji ini.
Dijelaskannya pula, jasad yang ditemukan di Cindai Alus langsung divisum oleh dokter yang bertugas saat tiba di kamar mayat Ratu Zalecha (Raza) Martapura.
Visum luar tersebut dilakukan oleh dr Ahya Ramadani.
Baca juga: Jasad di Irigasi Sungai Sipai Ternyata Warga Indrasari
Berdasarkan hasil visum, tidak ada tanda-tanda penganiayaan seperti kabar yang beredar.
Jasad tersebut dipastikan mati karena lemas.
Hal ini didukung oleh fakta bahwa kedua lubang hidung jasad tersebut dipenuhi oleh debu halus yang menandakan jasad masih bernafas saat di dalam air.
Jasad tersebut diperkirakan sudah lebih dari dua hari berada di dalam air.
Hal ini ditandai dengan sekitar mulut dan hidung jasad berwarna kebiruan.
Telapak tangan dan kaki keriput dan kulit dibawah kuku ungu kebiruan serta kedua bola mata bengkak.
Jasad tersebut diketahui adalah seorang juru parkir di Taman Van Der Pijl Banjarbaru bernama Hendriansyah.