KPK Keluarkan Surat Edaran! Awas Gratifikasi Saat Lebaran/Idul Fitri
Ukuran Huruf:
Informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses pada tautan
https://gratifikasi.kpk.go.id
atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198. Pelaporan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) pada tautan
https://gol.kpk.go.id
atau surat elektronik di alamat [email protected].(aqu/ip)
Editor Restu