Ada Angkutan Tak Layak Beroperasi, Hasil Ramp Check Dishub Kalsel Jelang Mudik Lebaran

“Angkutan yang belum mendapat rekomendasi tetap diberikan kesempatan dengan memenuhi persyaratan yang ada dan akan dilakukan pemeriksaan kembali,” ujar Fitri.

Fitri menyebutkan, pemeriksaan meliputi ban, kelengkapan kendaraan, sistem penerangan, roda kemudi, kondisi badan kendaraan, pemecah kaca, sistem pengereman, segitiga pengaman, pintu darurat dan jendela darurat serta kondisi pengemudi yang wajib memenuhi syarat atau layak operasi.

“Jadi masih ada waktu untuk pemilik angkutan agar dapat memperoleh rekomendasi layak jalan jika telah memenuhi syarat yang telah ditentukan petugas,” jelas Fitri. (Aqu/MC Kalsel)

Editor Restu