Terduga Pelaku Curanmor di Banjarmasin Barat Ternyata Usianya Belasan Tahun

Selanjutnya, Opsnal Polsek Banjarmasin Barat pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku di kawasan Jalan IR PHM Noor, Gang Perdamaian, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Ketiga pelaku pun langsung diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku diancam denhan pasal 363 KUHP, tentang pencurian. (Qyu)

Editor : Hasby

Baca Juga :   Banjir Rob di Pesisir Kalsel Mulai Jam 6 Pagi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI