Gara-Gara Pisau Sepanjang 25 Cm, ZN Masuk Sel Mapolsek Banjarmasin Barat

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin, seorang pria diamankan petugas Polsek Banjarmasin Barat, Jumat (7/4) malam.

Pria tersebut adalah ZN (36), warga Jalan Ir PHM Noor, Gang Sekata Rt 55 Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri mengatakan, saat diperiksa petugas berhasil menemukan sajam.

“Ada sajam jenis pisau dengan panjang 25 cm, lengkap dengan kumpangnya yang diamankan,” ungkap Kanit Reskrim, Sabtu (8/4) malam.

Lebih lanjut Firuza mengucapkan, kalau pelaku diamankan di kawasan Jalan Ir PHM Noor, Gang Sekata, Rt 55, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.