Terduga Pelaku Curanmor di Banjarmasin Barat Ternyata Usianya Belasan Tahun
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasanya beraksi di kawasan Teluk Dalam berhasil diringkus. Polsek Banjarmasin Barat mengamankam tiga orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Sabtu (1/4) kemarin.
Ketiga pelaku tersebut adalah ANI (19), warga Jalan Ir PHM Noor, Gang Perdamaian, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, HR (19) dan MNG (18), yang mana keduanya merupakan warga Jalan Rawasari, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Ketiganya diamankan setelah menggondol kendaraan jenis Yamaha Vega dengan Nopol DA 3881 JA milik Sani, di Jalan Sutoyo S, Gang Rahayu, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Rabu (29/3) subuh.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri memaparkan, kejadian tersebut bermula saat korban baru pulang kerja sebagai penjaga malam, lalu memarkirkan kendaraannya di depan rumah.
"Kemudian, pada pagi harinya istrinya pun keluar rumah dan mendapati kalau kendaraannya sudah raib digondol maling," ujar Kanit Reskrim, Sabtu (8/4) malam.
"Melihat kendaraannya sudah raib, istrinya pun langsung memanggil suaminya untuk memberi tahu hal tersebut," lanjutnya.
Kemudian, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat, agar diproses secara hukum.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta," beber Firuza.
Baca Juga : TANPA HENTI, Dana Zakat Lazis Assalam Fil Alamin Terus Menyasar Warga Kurang Mampu di Tanah Bumbu
Selanjutnya, Opsnal Polsek Banjarmasin Barat pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku di kawasan Jalan IR PHM Noor, Gang Perdamaian, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Ketiga pelaku pun langsung diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku diancam denhan pasal 363 KUHP, tentang pencurian. (Qyu)
Editor : Hasby