Evaluasi 78 Program Ramadan MUI dan KPI, Langgar Kesopanan dan Kesusilaan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa stasiun televisi kembali bersinergi untuk melakukan pemantauan 78 program siaran televisi selama bulan Ramadhan.

    Dalam hal ini, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ubaidillah menyampaikan bahwa dalam 10 hari pertama Ramadhan ini, ada beberapa program tayangan di stasiun televisi yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

    “Selama pemantauan di 10 hari pertama Ramadhan, ternyata masih ditemukan beberapa tayangan yang memiliki potensi pelanggaran, terutama di norma kesopanan dan kesusilaan,” ujar Ubaidillah, Kamis (6/4/23).

    Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan ekspose hasil pemantauan tayangan Ramadhan yang diselenggarakan di Aula Buya Hamka Kantor MUI Pusat.

    Baca Juga

    Sungai Amandit Loksado Meluap, Masjid Istiqamh Terendam

    Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh lembaga penyiaran terkait panduan penayangan program Ramadhan yang disosialisasikan oleh MUI.

    “Kita sudah memberikan surat edaran yang seharusnya bisa menjadi panduan,” tutur Ubaidillah.

    “Pada Ramadhan tahun ini terdapat 78 program siaran yang tersebar di 18 lembaga penyiaran yang menayangkan siaran gendre Ramadhan, mulai dari reality show, sinetron hingga film,” kata dia menambahkan.

    Ubaidillah juga menyampaikan apresiasi terhadap MUI yang telah melakukan pemantauan terhadap tayangan Ramadhan selama 16 tahun terakhir.

    “Saya mengapresiasi MUI yang setiap tahun melakukan pantauan terhadap tayangan yang muncul di bulan ramadhan,” ungkapnya.

    Baca Juga :   17.680 Kuota Haji Khusus Terisi Penuh, 177 di Antaranya Lansia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI