“Delapan 8 pemuda diamankan dan salah satunya berhasil kabur melarikan diri,” kata Kusri.
Selain mengamankan tujuh pemuda, personel Satpol dan Damkar Kabupaten Tanah Laut mengamankan juga tiga unit motor, beberapa botol miras.
Baca juga: Subbidprovos Bidpropam Polda Kalsel Gaktiblin Hingga Tes Urine Personel Polres Banjar, Ini Hasilnya
“Tujuh orang pemuda diserahkan Kepolres Tanah Laut untuk proses lebih lanjut,” imbuh Kasatpol PP dan Damkar Tala.
M Kusri mengimbau kepada pemilik kost agar lebih selektif dan ikut mengawasi rumah kost tidak digunakan sebagai tempat berkumpul dan dijadikan tempat pesta miras yang menganggu ketertiban dan ketentraman warga. (edj/rls)
Editor: Erna Djedi







