WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Keolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan terus melakukan pengusutan kasus pembunuhan sadis dengan korban Sabriansyah (60) di kawasan kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Selasa (4/4/2023).
Kapolda mengungkapkan, saat ini pihak penyidik mengamankan lima orang tersangka, salah satunya adalah dari PT JGA.
“Para tersangka berinisial Y, R, YF, dan S. Penyidik juga mengamankan salah satu pengurus atau humas dari PT JGA yang berinisial AB, yang memberikan perintah untuk membunuh korban,” ungkap Kapolda.
“Humas ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Baca juga: Polda Kalsel dan Polres Banjar Investigasi Pembunuhan Sadis di Pengaron, Telisik Aktor Intelektual







