Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi Batola dari Sejumlah Warung

WARTABANJAR.COM, BATOLA – Polres Batola melalui Polsek Bakumpai melaksanakan Operasi Sikat Intan I Tahun 2023 dengan sasaran Premanisme, Residivis, Sajam, Miras dll di wilayah Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Batola. Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 20.00 Wita

Berdasarkan informasi dari masyarakat, maka kegiatan ini di laksanakan dengan menyasar warung-warung di sekitar Jalan Tembus Margasari Desa Batik, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Batola.

Melalui Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul malik SE, mengatakan kegiatan Ops Sikat Intan I Tahun 2023 ini dipimpin oleh Kapolsek Bakumpai IPTU ANANDA MUSTIKA ADYA, S.Tr.K. Beserta 4 Orang Anggotanya.

Dari hasil kegiatan ini, petugas mendapatkan minuman keras/sejenisnya berupa : 5 botol anggur merah, 2 botol new port biru, 1 botol bir prost dan 1 botol bir bintang di warung milik Ereswan als Iwan (33) warga Desa Batik RT 04, Kecamatan Bakumpai.