Ia mengatakan ada dua kesepakatan yang didapat yaitu MoU aset Mitra Plaza yang sebelumnya dikelola pihak ketiga yakni PT KIM, kini resmi berpindah tangan ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Kedua terkait pengelolaannya yang kembali dipegang oleh PT KIM dengan catatan evaluasi berkala termasuk retribusi tahunan.
“Semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat, setiap lima tahun nanti kita evaluasi, ada kontribusi tahunan,” Kata H Ibnu Sina.
Adapun rencananya kawasan tersebut akan dibangun water front city atau konsep tata kota yang berhadapan langsung dengan tepian air, serta pembangunan mall pelayanan publik. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







