Satu di antaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Istri Rafael, Ernie Meike, kemungkinan besar akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
“Ya, kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti nanti kami lakukan. Cuma kan semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya,” kata Ali.
Baca juga: Resmi! KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka
“Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya [dipanggil],” tandasnya.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







