Terungkap, Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

“Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya [dipanggil],” tandasnya.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi