WNI Jadi Pengemis di Malaysia, Satu Hari Rp 340 Ribu

WARTABANJAR.COM – Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap saat mengemis di Malaysia. Ia ditangkap bersama belasan pengemis lainnya.

Dikutip dari Kosmo, Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia menangkap 16 pengemis saat menggelar operasi ketertiban di Kuala Lumpur pada Selasa (21/3/2023).

Direktur Jenderal JKM Malaysia Norazman Othman mendapat laporan total uang yang dikumpulkan dari semua pengemis selama operasi mencapai 9.668 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta).

Salah satu pengemis yang tertangkap dalam operasi petugas JKM di Kuala Lumpur adalah warga Indonesia.

Perempuan itu baru berusia 24 tahun ditangkap saat menggendong bayi laki-laki berusia 17 hari atau lahir pada 14 Maret.

Baca Juga

Banjir Desa Karang Jawa HSS Capai Lutut

Perempuan itu ditangkap saat mengemis di Masjid Jamek Kampung Melayu. Pengemis asal Indonesia tersebut mengaku sebenarnya telah dilarang oleh suami.