Karyawan PAM Tabalong Berkali-kali Curi Pipa Besi Gunakan Mobil Operasional Kantor

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Aksi karyawan PT Air Minum (PAM) Tabalong Bersinar ini benar-benar kebangetan.

    Sudah mencuri aset kantor, untuk melancarkan aksinya menggunakan mobil kantor juga.

    Karyawan pria itu berinisial AR alias gepeng, berusia 43 tahun.

    Gepeng pun akhirnya ditangkap unit Reskrim Polsek Murung Pudak dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Suwito pada Jumat (24/3/2023) di rumahnya Desa Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

    Selain AR alias Gepeng, polisi menangkap pria lainnya laki berinisial MU alias Raba 24 tahun warga Fajar Baru, Kelurahan Belimbang Raya, Murung Pudak, yang diduga turut membantu aksi pencurian pipa besi milik PAM Tabalong Bersinar.

    “Tersangka AR alias Gepeng yang juga merupakan karyawan BUMD PT Air Minum Tabalong Bersinar, menurut pengakuannya telah mengambil pipa besi sebanyak empat kali bersama temannya MU alias Raba,” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui Kapolsek Iptu Suwito.

    Baca juga: Diduga Hilang Kendali, Mobil Tabrak Tembok Pagar BNI Jalan Lambung Mangkurat Pasar Lima

    Dikatakannya, dalam aksinya pelaku mengambil besi tersebut dengan menggunakan sarana mobil operasional milik BUMD PT. Air Minum Tabalong Bersinar.

    “Pelaku mengakui melakukan hal tersebut dengan alasan sedang tidak mempunyai uang,” ujar Kapolsek.

    Aksi pelaku terbongkar setelah Direktur Operasional BUMD PT Air Minum Tabalong Bersinar mendengar laporan dari karyawannya.

    “Karyawan melaporkan adanya kehilangan sejumlah aset perusahaan berupa pipa besi,” kata Kapolsek.

    Baca Juga :   Geger Temuan Anak Buaya di Sungai Kuin, Animal Rescue Bakal Pasang Spanduk

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI