Karyawan PAM Tabalong Berkali-kali Curi Pipa Besi Gunakan Mobil Operasional Kantor
Ukuran Huruf:
Akibat kejadian tersebut BUMD PT. Air Minum Tabalong Bersinar menderita kerugian sekitar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Murung Pudak.
"Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Murung Pudak," tutup Kapolsek. (edj)
Editor: Erna Djedi