Menteri Pertanahan Apresiasi Kinerja Polda Kalteng Berhasil Ungkap Mafia Tanah


    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng yang berhasil mengungkap kasus mafia tanah di Palangka Raya.

    Hal tersebut disampaikan mantan Panglima TNI saat berkunjung ke Mapolda Kalteng, Jumat (24/3/2023) pukul 09.30 WIB.

    Menteri ATR/BPN didampingi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi, Kajati Kalteng Pathor Rahman SH MH, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Bayu Permana, dan Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP menyampaikan konferensi pers di hadapan insan pers terkait penanganan kasus mafia tanah.

    Dalam kesempatan tersebut Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, dan Kanwil ATR/BPN Kalteng yang telah bersinergi dengan baik untuk mengungkap kasus mafia tanah dengan modus memalsukan surat Verklaring No 23 Tahun 1960.

    “Saya berharap sinergi dan kolaborasi yang sudah baik antara Polda, Kejati, pemerintah daerah, dan Kanwil ATN/BPN agar terus dijaga dan ditingkatkan kedepannya agar permasalahan mafia tanah yang masih banyak dipelosok dapat segera ditindak lanjuti secara serius,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungangkapan kasus mafia tanah ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi Kementrian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum dalam memerangi dan memberantas mafia tanah.

    “Mari kita bersama-sama memerangi mafia tanah, kita tutup ruang mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya, sehingga melalui partisipasi masyarakat dan kolaborasi yang efektif kita mampu memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya,” ajaknya.

    Baca Juga :   Irjen Agus Suryo Perintahkan Personel Korlantas Lakukan Tatikal Floor Game Pra Ops Ketupat 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI