WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Belum sempa 24 jam, akhirnya kedua terduga pelaku kasus pembunuhan di Jalan 9 Oktober, Gang Jemaah II, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, berhasil diamankan.
Kedua pria tersebut adalah Randi alias RD dan Aman alias AM, yang merupakan warga setempat.
Keduanya diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan hingga berujung tewasnya seorang pria bernama Arbaini (45), yang juga merupakan warga setempat.
Kapolsek Banjarmasin, Kompol Eka Suprianto mengungkapkan, untuk kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan.
“Untuk pelaku AM sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin selatan,” ungkap Kapolsek, kepada wartabanjar.com, Selasa (21/3) sore.
“Sementara untunk palaku RD, juga sudah kita amankan, dan saat ini masih menjalani perawatan di RS,” lanjutnya.







