Aniaya Istri Hingga Pingsan, Pria Asal Kelua Tabalong Berurusan dengan Polisi

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pria diamankan Satreskrim Polres Tabalong lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

    Tersangka berinisial SH (42) diamankan Satreskrim dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK bersama Polsek Kelua yang dipimpin Iptu Dedi Indarto, Sabtu (18/3/2023).

    Pelaku diketahui merupakan warga Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Tabalong.

    Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan pelaku SH diamankan disebuah rumah didesa Ampukung Kecamatan Kelua Tabalong dengan dugaan tindakan penganiayaan terhadap istrinya berinisial DD (45).

    “Kejadian penganiayaan tersebut terjadi dirumah anak DD yaitu saksi ME (26) didesa Ampukung Kecamatan Kelua Tabalong pada Jumat (17/03) malam, Malam itu suami korban yaitu pelaku SH mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motornya sambil menggeber – geber gas sepeda motor didepan rumah saksi,” ungkap Sutargo.

    Pelaku kemudian menggedor- gedor pintu rumah saksi, korban membukakan pintu rumah dan setelah pelaku masuk kemudian memukul korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan ke arah bagian kepala belakang.

    “Setelah itu kepala korban ditarik sehingga terjatuh kelantai ruang tamu,” lanjutnya.

    Saksi yang pada saat itu melihat korban terjatuh berteriak meminta tolong.

    Pada saat itu korban lari keluar rumah dan dikejar pelaku kemudian dipukul dengan kepalan tangan kanan ke arah bagian wajah korban dan mengenai mata pelapor sebelah kiri sehingga membuat korban pingsan.

    Baca Juga :   Menjaga Tradisi, Warga Desa Merah Ramai Ziarah Kubur dan Yasinan Keliling

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI