WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Jateng memecat 5 oknum polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara.
Para oknum itu rencananya akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada sidang hari Senin (20/3) besok.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH hari Senin besok.
Kemudian, pada hari Rabu (22/3) akan diupacarakan bersama oknum lain yang juga dijatuhi PTDH.







