WARTABANJAR.COM, KUALA LUMPUR – Sejumlah aturan baru akan diberlakukan saat pertunjukan musik di Malaysia.
Salah satu aturan tersebut adalah artis asing pria yang akan menggelar konser di Malaysia dilarang berdandan seperti wanita.
Pemerintah Malaysia membuat aturan baru untuk mengatur penampilan artis tersebut.
Dilansir CNA, panduan tersebut dimuat dalam situs resmi Badan Pusat Permohonan Pembuatan Film dan Pementasan Artis Asing (PUSPAL) yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital. Menurut pihak PUSPAL, aturan itu diperbarui dari panduan yang diterbitkan tahun 2019.
Pemerintah Malaysia saat ini akan lebih memperhatikan bagaimana artis asing pria berpakaian dan berdandan di atas panggung.
Baca juga: Duuuhh! Sudah Tiga Minggu Lebih Desa Pahalatan Digenangi Banjir
Dalam panduan tersebut, tertuang bahwa artis pria dilarang, “berdandan dan mengenakan pakaian yang membuat mereka menyerupai wanita.”
Mereka dilarang menggunakan gaun maupun aksesori wanita ketika menggelar konser di sana.
Selain itu, artis asing pria dilarang hanya memakai pakaian dalam selama pertunjukan.
PUSPAL juga mengatur soal artis penampilan artis asing wanita sebelum konser. Dijelaskan pula bahwa mereka dilarang menggunakan pakaian yang “menampilkan area dada secara luas” atau “terlalu tinggi di atas lutut.”
Dengan kata lain, artis asing wanita dilarang menggunakan pakaian yang mengekspos dada dan bawahan yang memperlihatkan paha.
Selain itu, pemerintah Malaysia juga mengatur soal kebijakan penyelenggaraan konser saat hari libur Islam.