WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Gugatan mantan striker Persija Marko Simic kepada eks klubnya dikabulkan FIFA.
FIFA memutuskan manajemen Persija Jakarta harus membayar gaji Simic selama periode Mei 2020 hingga April 2022 dengan total mencapai lebih dari Rp 13 miliar.
Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) mendesak agar Persija mematuhi keputusan FIFA tersebut dan membayar hak Marko Simic.
Seperti diketahui Marko Simic dan Persija Jakarta bersengketa mengenai pembayaran gaji sang pemain.
Marko Simic pun sudah melaporkan kasus ini ke FIFA.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh FIFA.
Baca juga: Kajati DKI Tawarkan Restorative Justice Kasus Penganiayaan David Ozora Oleh Mario Dandy
Induk sepak bola internasional itu mengeluarkan putusan yang memenangkan pihak Marko Simic.
Dilansir Kompas.com pada Rabu (15/3/2023), FIFA mewajibkan Persija membayar tunggakan gaji Simic.
Jika dijumlahkan, nominal yang harus dibayarkan Persija Jakarta kepada Simic mencapai miliaran rupiah.
Nominal tersebut meliputi gaji, bonus, dan bunga dengan besaran lima persen yang wajib dibayar kubu Macan Kemayoran ke Simic.
Keputusan dari FIFA ini lalu direspons oleh APPI.
Melalui CEO M Hardika Aji, APPI menyatakan bahwa Persija harus menghormati putusan tersebut.
“Putusan hukum harus dijalankan dan dipatuhi,” kata Aji dalam keterangannya pada Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Densus 88 Anti Teror Tangkap Lima Anggota JI di Sulteng
“Ini semakin menandakan bahwa pemotongan/penyesuaian gaji tidak dapat sepihak, harus ada kesepakatan kedua belah pihak,” imbuhnya.