Densus 88 Anti Teror Tangkap Lima Anggota JI di Sulteng

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Lima orang diamankan di wilayah Sulawesi Tengah atas dugaan terlibat terorisme.

Kelima orang tersebut, ditangkap Densus 88 Anti Teror pada Kamis (16/3/23).

“Tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (17/3/23), dilansir Tribrata.

Menurut Karopenmas, kelima tersangka tersebut merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Sulawesi Tengah.