Tenaga Honorer Batal Dihapuskan, Legislator Minta Diatur Dalam Regulasi
Ukuran Huruf:
Sementara, data Kementerian Kesehatan menunjukkan hanya tenaga perawat dan bidan yang sudah melebihi target rasio tersebut. Sedangkan untuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya masih jauh dari target rasio yang ditetapkan.
"Belum lagi bicara sebaran tenaga kesehatan yang belum merata, perlu terobosan kebijakan untuk bisa mengisi tenaga kesehatan baik dari honorer maupun jalur nonhonorer menjadi PPPK atau ASN," pungkasnya. (edj/rls)
Editor: Erna Djedi