Bansos 2021 di Banjarmasin Senilai Rp 13 M Lebih Diduga Tak Tepat Sasaran, Dinas PUPR Tak Lampirkan Data Penerima

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penyaluran bantuan sosial di Kota Banjarmasin pada tahun 2021 lalu diduga tidak tepat sasaran. Pemerintah Kota Banjarmasin telah menganggarkan Belanja Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 13.885.670.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 13.552.725.000,00 atau 97,60 persen.

    Berikut rincian realisasi Bantuan Sosial.

    • Belanja Bantuan Sosial Uang yang Direncanakan kepada Individu; anggaran Rp 153.000.000,00 realisasi Rp 72.000.000,00.
    • Belanja Bantuan Sosial Uang yang Direncanakan kepada Keluarga; anggaran Rp 2.088.000.000,00 realisasi Rp 1.992.000.000,00
    • Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Keluarga; anggaran 6.030.000.000,00 realisasi Rp 5.874.055.000,00
    • Belanja Bantuan Sosial Uang yang Direncanakan kepada Kelompok Masyarakat; anggaran Rp 1.040.000.000,00 realisasi Rp 1.040.000.000,00
    • Belanja Bantuan Sosial Barang yang direncanakan kepada Kelompok Masyarakat;   anggaran Rp 4.574.670.000,00 dengan realisasi Rp 4.574.670.000,00

    Data yang didapat wartabanjar.com, mekanisme belanja bantuan sosial barang pada Dinas PUPR Kota Banjarmasin pada 2021 itu menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2021.

    Mekanisme belanja bantuan sosial barang pada dinas PUPR pada 2021 itu  tidak diatur secara Detil pada Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2021.

    Berdasarkan hasil penelahaan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin No 28 tahun 2021, tentang Tata Cara Pengaganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban dapat diketahui bahwa terdapat beberapa pasal yang tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Perwali Nomor 28 Tahun 2021 menyatakan bahwa bantuan sosial uang yang direncanakan tersebut sudah jelas nama, alamat penerima dan besarannya pada saat penyusunan APBD

    Dikutip dari LPH BPK RI Tahun 2021, Dari Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap bantuan sosial yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin diketahui terdapat belanja bantuan sosial dalam bentuk  barang yang dialokasikan kepada individu, keluarga, kelompok masyarakat yang tidak ada daftar penerimanya pada saat penyusunan APBD.

    Baca Juga :   Karhutla di Kertak Hanyar Dekati Pemukiman Warga

    Bantuan sosial tersebut berupa paket pekerjaan pembangunan sanitasi, yang dikerjakan oleh penyedia untuk belanja bantuan sosial barang yang direncanakan kepada keluarga dan secara swadaya oleh Kelompok Swadaya Masyarakat untuk belanja bantuan sosial barang yang direncanakan kepada kelompok masyarakat.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI