Malam Nisfu Syakban Disebut Penentu Nasib Baik dan Buruk

Selain itu, ada beberapa hadis lain yang juga menyebutkan pentingnya malam Nisfu Sya’ban ini. Pemahaman ayat di atas ternyata menimbulkan polemik, karena jumhur ulama berpendapat bahwa ‘malam yang berkah’ itu adalah malam Lailatul Qadar.

Tapi Syekh Muhammad Al Maliki tidak serta merta langsung menyatakan bahwa pendapat tentang perihal Nisfu Sya’ban itu salah. Ulama yang juga mengarang Mafahim Yajibu an Tushahhah ini menyatakan bahwa penafsiran kalimat ‘malam yang berkah’ dalam surat Ad-Dukhan di atas dengan Lailatul Qadar adalah lewat metode tarjih, yakni mengunggulkan satu riwayat atau penafsiran dengan lainnya.

Namun, lanjut Syekh Muhammad, jika digunakan metode jam’ur riwayat, yaitu mengumpulkan beberapa riwayat lain dan berusaha memberi jalan tengah pemahaman, maka pernyataan ulama bahwa takdir dan ketetapan Allah diputuskan serta dicatat di malam Nisfu Sya’ban bisa dibenarkan.

Syekh Muhammad Al Maliki mengutip riwayat Abu Dluha dari Ibnu Abbas bahwa: “Sesungguhnya Allah menetapkan putusan dan takdir pada malam Nisfu Sya’ban dan menyerahkannya pada para pengampunya pada malam Lailatul Qadar”.

Komentar Syekh Al Maliki terhadap tafsir dan riwayat tersebut adalah Allah dengan kuasa-Nya menetapkan takdir di Lauh Mahfuzh pada malam Nisfu Sya’ban, dan pada malam Lailatul Qadar, Dia mengutus para Malaikat untuk memenuhi tugas-tugas terkait takdir seseorang yang telah ditetapkan.

Semisal pada Malaikat Maut, maka takdir umur seseorang diserahkan Allah padanya. Begitupun terkait takdir rezeki, maka diserahkan kepada malaikat yang mengampu tugas menebar rezeki tersebut.

Selain itu dari riwayat hadis, Al Khatib Al Baghdadi dalam Tarikh-nya meriwayatkan dari Aisyah ra. bahwa Nabi banyak berpuasa pada bulan Sya’ban. Kemudian Aisyah menanyakan kepada Nabi mengapa beliau begitu gemar berpuasa di bulan Sya’ban.

Nabi menjawab, “Sesungguhnya tiada seseorang meninggal pada tahun tersebut kecuali telah ditetapkan umurnya pada bulan Sya’ban. Aku ingin ketika dicatat takdirku, aku berada dalam keadaan beribadah dan beramal saleh”.

Dari berbagai pendapat di atas, maka melakukan amalan maupun berdoa di Nisfu Sya’ban dengan mengharap takdir dan qadla’ yang baik dengan meyakini bahwa segala takdir seseorang dicatat pada Nisfu Sya’ban bisa dibenarkan.

Setiap manusia toh pada dasarnya selalu mengharap ketetapan terbaik dari Tuhannya. Dan di malam Nisfu Sya’ban, mari kita pertebal keimanan bahwa takdir dan segala ketetapan hidup seseorang semata-mata adalah kuasa Allah SWT. (NU Online)

Editor Restu