WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJIP) Jakarta Selatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, mengajukan pengunduran diri atas jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dibuat tertanggal hari ini 24 Februari 2023 dan ditandatangani di atas materai 10.000.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatus Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” tulis Rafael.
Dalam surat itu, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar PB NU, GP Ansor, Banser, dan seluruh masyarakat Indonesia.







