Begal di Kompleks Perumahan Pembataan Diringkus Polres Tabalong, Pelaku Asal HSS


WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pemuda asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan berinisial BK, berusia 21 tahun, diamankan jajaran Polres Tabalong.

Polres Tabalong melalui Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Iptu Suwito dibantu Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan mengamankan BK, warga desa Samuda Kecamatan Daha Selatan, HSS, di pinggir jalan Desa Samuda pada Rabu (22/02/2023) sore.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIK MH, melalui PS. Kasi Humas Polres Iptu Sutargo SH MM, membenarkan diamankannya pelaku BK tersebut terkait dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya pada Jumat (17/02/2023) sore di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.Tabalong.

“Sesaat sebelum kejadian tersebut, korban perempuan berinial MH (38) warga desa Kapar kecamatan Murung Pudak.Tabalong pulang bekerja dan saat melintas di kompleks perumahan tersebut bersama anaknya,” jelas Sutargo.

Tiba-tiba pelaku yang saat itu menggunakan Sepeda motor metik warna hitam memepet korban dari sebelah kanan kemudian mengambil dompet yang berada di kantong sepeda motor sebelah kiri secara paksa sambil menendang sehingga korban beserta anak yang diboncengnya terjatuh.