WARTABANJAR.COM, BATOLA – Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pelaku bernama Jamaludin (26) warga Jalan Sejahtera III, RT 010, RW 01, Kelurahan Kelayan luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Jamaludin diringkus Personel Satresnarkoba Polres Batola saat berada di pinggir Jalan Berangas Barat, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Rabu (22/2/23) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kronologi penangkapan tersangka ini saat Personel Satresnarkoba Polres Batola melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polres Batola Kecamatan Alalak.
Baca Juga
Begal di Komplek Pembataan Tabalong Diingkus Polisi
Pada saat melakukan penyelidikan itu anggota Satresnarkoba melihat tersangka sedang di pinggir Jalan Berangas dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Anggota Satresnarkoba yang melihat itu lalu langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan pada tersangka.
Hasil penggeledahan terhadap tersangka anggota Satresnarkoba menemukan satu paket serbuk kristal yang diduga Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 0,60 gram (berat bersih 0,38 gram) kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain menemukan narkoba jenis sabu tersebut anggota Satresnarkoba juga menyita satu buah hp merk Vivo Y12 warna Hitam marun, satu lembar lakban warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda beat warna merah beserta kunci kontak Nopol DA 5930 AF.
Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul malik SE membenarkan telah mengamankan seorang remaja atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu.