Begal di Kompleks Perumahan Pembataan Diringkus Polres Tabalong, Pelaku Asal HSS


    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pemuda asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan berinisial BK, berusia 21 tahun, diamankan jajaran Polres Tabalong.

    Polres Tabalong melalui Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Iptu Suwito dibantu Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan mengamankan BK, warga desa Samuda Kecamatan Daha Selatan, HSS, di pinggir jalan Desa Samuda pada Rabu (22/02/2023) sore.

    Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIK MH, melalui PS. Kasi Humas Polres Iptu Sutargo SH MM, membenarkan diamankannya pelaku BK tersebut terkait dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya pada Jumat (17/02/2023) sore di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.Tabalong.

    “Sesaat sebelum kejadian tersebut, korban perempuan berinial MH (38) warga desa Kapar kecamatan Murung Pudak.Tabalong pulang bekerja dan saat melintas di kompleks perumahan tersebut bersama anaknya,” jelas Sutargo.

    Tiba-tiba pelaku yang saat itu menggunakan Sepeda motor metik warna hitam memepet korban dari sebelah kanan kemudian mengambil dompet yang berada di kantong sepeda motor sebelah kiri secara paksa sambil menendang sehingga korban beserta anak yang diboncengnya terjatuh.

    “Kemudian pelaku langsung melarikan diri dengan membawa dompet milik korban yang berisikan uang tunai sejumlah Rp900 ribu dan 1 handphone warna diamond glow sehingga korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp3,8 jt,” imbuhnya.

    Saat ini pelaku BK sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 (1) KUH Pidana.

    Baca Juga :   200 Ribu Jemaah Hadir di Haul Datu Kelampayan ke-219

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI