WARTABANJAR.COM, SURABAYA - Video viral ini memperlihatkan memperlihatkan ulah tak terpuji anggota polisi dari satuan Brimob yang membuat gaduh dengan melontarkan teriakan dan sorakan di depan ruang sidang Tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2/2023) lalu.

Pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tak terima dengan aksi "nakal" yang dinilai mengintimidasi jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mengadili kasus tragedi Kanjuruhan.

"YLBHI memandang bahwa kehadiran puluhan anggota Brimob di ruang persidangan dilakukan untuk mengintimidasi JPU dan Hakim dengan dalih menyemangati terdakwa," tulis YLBHI dalam keterangan resminya, kemarin.

Bahkan, YLBHI mengaku mendapat informasi intimidasi terhadap jaksa penuntut umum tidak hanya berupa verbal saja melainkan juga fisik.

"Ini jelas penghinaan terhadap pengadilan!," ucap YLBHI.