Satpol PP Banjarbaru Bongkar Prostitusi Online, PSK dan Pelanggan Diamankan di Penginapan Saudara

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Upaya tak kenal lelah dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru dalam memberantas praktik prostitusi di wilayahnya.

    Setelah sebelumnya menyisir kawasan eks lokalisasi, Satpol PP Kota Banjarbaru kembali berhasil mengungkap praktik prostitusi online.

    Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melalui Seksi Opsdal yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman SSos MSi, berhasil mengungkap adanya indikasi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online.

    “PSK ini diduga melakukan transaksi melalui aplikasi MiChat,” ujar Kasatpol PP.

    Baca juga: Tiga Pria dan Wanita Terjaring Razia di Dua Hotel di Batulicin

    Dikatakannya, penangkapan PSK berbasis online tersebut Rabu (15/02/2023) siang sekitar pukul 15.00 Wita di Penginapan Saudara, Jalan A Yani Km 33,5.

    “Dari hasil razia tersebut petugas berhasil mengamankan 1 terduga PSK yakni SD (27) bersama laki-laki hidung belang,” ujar Hidayaturahman.

    Dalam percakapan melalui aplikasi, mereka memasang tarif sekitar 350 ribu rupiah setiap kali kencan.

    Di lokasi yang sama petugas juga menjaring 3 pasangan bukan suami istri dalam satu kamar.

    Mereka kemudian diamankan bersama barang bukti berupa alat kontrasepsi, tissu bekas pakai dan alat bukti lainnya ke Mako Pol PP serta pemanggilan orangtua yang bersangkutan karena terbukti melanggar PERDA 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Pelacuran, PERDA 1 Tahun 2013 Tentang Pengaturan Usaha Rumah Kost dan PERDA 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

    Baca Juga :   Api Berkobar di Belakang Balai Desa Kapuh HSS

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI