Tiga Pria dan Wanita Terjaring Razia di Dua Hotel di Batulicin

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar ) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar razia dengan menyisir sejumlah penginapan dan hotel di Batulicin, Selasa (14/2/2023) malam.

    Dalam razia ini, personel Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu berhasil mengamankan enam orang, terdiri dari tiga pria dan tiga wanita, yang bukan pasangan suami istri.

    Ketiga pasangan ini, diamankan dari kamar di dua hotel berbeda.

    Mereka didapati petugas berduaan dalam kamar dan tidak bisa menunjukan bukti sebagai pasangan sah.

    “Giat ini merupakan operasi penyakit masyarakat dan pelaksanaan kegiatan pengawasan atas kepatuhan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 21 tahun 2017 tentang penanggulangan prostitusi dan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” jelas Kasat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanbu, Drs H Anwar Salujang, Rabu (15/2/2023).

    Pasangan tersebut kemudian dibawa ke Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu untuk pemeriksaan dan pembinaan.

    “Mereka juga akan diperiksa kesehatannya oleh petugas kesehatan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan,” tandas H Anwar.

    Personel Satpol PP dan Damkar Tanbu juga menyisir THM di Jalan Poros Serongga, Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat.

    Diungkapkan Kasatpol PP dan Damkar Tanbu, di tempat tersebut pihaknya menemukan 11 botol anggur merah dan tujuh botol Bir Bintang yang diamankan dari tempat karaoke Pink. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Bupati Balangan Serahkan Bantuan Sosial kepada Sejumlah Panti Asuhan Anak Yatim

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI