Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara di 2024

WARTABANJAR.COM – DKI Jakarta tak akan lagi berstatus sebagai ibu kota negara pada 2024 nanti. Seiring dengan penggantian ibu kota negara ke IKN Nusantara.

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono menyampaikan, pada 2024 Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) mengenai perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Dengan kata lain, pada 2024, ibu kota negara resmi pindah dari Jakarta ke IKN Nusantara.

“Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, dikutip wartabanjar, Minggu (12/2).

Baca Juga

Ini Kata Camat Martapura Timur Soal Foto Mesra Oknum Pembakal

Bambang menegaskan, meskipun Keppres kepindahan ibu kota negara masih cukup lama. Namun, pihaknya sudah mempersiapkan IKN agar pada tahun 2024 ibu kota negara baru siap layak huni.