Dia percaya penegak hukum bisa menyelesaikan kasus tersebut secara profesional dan mengusutnya hingga tuntas.
Buwas menginginkan hukuman berat diberikan ke pelaku penyelewengan beras subsidi, karena menyusahkan masyarakat dan menyebabkan inflasi nasional.
Menurutnya jika ini adalah kejahatan mafia yang berbahaya bagi negara, maka bisa dikenakan Undang-undang (UU) subversif. (berbagai sumber)
Editor: Yayu







