Payudara Bengkak dan Bernanah Setelah Suntik Silikon, Wanita Ini Laporkan Pria ‘Melambai’ ke Polisi

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang pria ‘melambai’ pemilik sebuah salon di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terpaksa berurusan dengan polisi.

Pria berinisial Ja (45) ini, diamankan Polresta Palangka Raya atas laporan seorang perempuan muda berinisial Ha (23).

Ja dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan pelanggaran UU Kesehatan.

Kejadiannya bermula saat Ha berniat membesarkan bagian tubuhnya, yakni payudara.

Ha pun kemudian mendatangi tempat praktik Ja (45).

Baca juga: Perkembangan Kondisi WNI di Turki: 5 Orang Masih Lost Contact, Korban Luka Bertambah