KPK Tegaskan Lukas Enembe Tak Perlu Berobat ke Singapura

KPK juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak soal aspek keamanan, seperti dengan Polri, TNI, dan BIN.

Dalam pertemuan itu, KPK juga mengundang IDI, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, dan dokter internal lembaga antirasuah untuk melihat kondisi kesehatan Lukas Enembe.

“Dari kemudian diskusi dan analisis mengenai kesehatan dari tersangka LE ini tentu menjadi pegangan KPK adalah pendapat dari tim medis menyikapi surat itu yang ditujukan kepada pimpinan KPK harus diputuskan secara kolektif kolegial,” ujarnya.

“Pendapat kemudian yang menjadi kesimpulan dari hasil rapat koordinasi tersebut tidak perlu kemudian dirujuk ke rumah sakit sebagaimana permintaan dari tersangka LE di Singapura,” tutup Ali Fikri. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi