Jadi Kurir Sabu, Warga Jalan Veteran Banjarmasin Diringkus Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satnarkoba Polresta Banjarmasin kembali berhasil meringkus seorang pria diduga kurir narkoba jenis sabu, Jumat (3/2) kemarin.

    Pria tersebut adalah Putra Daha (38), warga jalan Veteran, Gang V Sejati, Rt 23, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin yang diamankan saat sedang berada di rumahnya.

    Kasat narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, saat digeledah petugas berhasil mengamankan pelaku dan juga barang bukti.

    Dari pengeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 paket sabu-sabu dengan berat 7,39 gram, 1 buah timbangan digital, dan 2 pak plastik klip.

    Baca Juga

    Ada 1.153 Pengantin di Bawah Umur Tercatat di Kemenag Kalsel

    “Barang bukti tersebut ditemukan di rumah pelaku,” ungkap Kasat Narkoba, Rabu (8/2).

    Dari pengakuan pelaku, papar Kompol Mars Suryo, barang bukti tersebut merupakan milik orang lain.

    “Untuk pelaku hanya bertugas mengambil, menyimpan, dan mengantar barang bukti tersebut,” papar Kompol Mars Suryo.

    Selanjutnya, pelaku dan juga barang bukti tersebut diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat ( 2 ) Sub 112 ayat ( 2 ) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (Qyu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Temukan Minuman Beralkohol di Warung Kopi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI