WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memintai keterangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny Gerard Plate, terkait kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengatakan pemeriksaan terhadap Jhonny dijadwalkan besok, Kamis (9/2/2023).
“Pemeriksaan terhadap Jhonny G Plate dijadwalkan Kamis, 9 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Ketut, Rabu (8/2).
Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Kejagung.
“Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 ( hari ini dan besok ). Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai,” ujar Sekjen Partai NasDem ini, Rabu (8/2). (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi