Akun Opposite Senggol Alvin Faiz Soal Tanah Wakaf Diduga Dijual

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Beberapa waktu yang lalu muncul isu terkaita tanah wakaf mendiang Ustadz Arifin Ilham yang diduga dipindahtangankan Alvin Faiz.

    Kini kabar tidak sedap itu mencuat lagi. Alvin dituding menjual tanah wakaf seluas 4.000 meter persegi.

    Kabar ini bocor usai akun @/opposite6890.bytes mengunggah bukti berupa sebuah surat tanah yang diyakini sebagai surat tanah wakaf.

    Dilansir Insertlive.com, dalam keterangan map bewarna biru, tertulis luas tanah 4.000 meter persegi yang terletak di Desa Cipambuan, Jawa Barat.

    “Tanah Wakaf bukan Tanah Hibah. Tanah Wakaf digunakan untuk mensejahterakan Umat, bukan untuk mensejahterakan Pribadi. Cc. Alvin dan Keluarga,” tulis akun tersebut.

    Baca juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan Mobil Damkar DPKP Pemko Banjarmasin Diselesaikan Lewat Mediasi

    Sayangnya, tidak diperlihatkan isi surat yang berada di dalam map berwarna biru tersebut.

    Namun, sang pemilik akun mengungkapkan bahwa isi surat itu akan membuat geger banyak orang ketika dibuka.

    “Ingat ini baru sampulnya belum dibuka lagi isi dan keterangan wakafnya,” ujar akun itu membuat penasaran.

    Masih dikutip dari Insert Live, akun itu juga mengungkapkan hukum menjual tanah yang sudah diwakafkan.

    Tanah wakaf merupakan hibahan tanah yang nantinya digunakan untuk kepentingan banyak orang, bukan untuk pribadi.

    Tanah yang telah diwakafkan sejatinya adalah hak milik Allah SWT, yang dikelola oleh Nazhir agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” bunyi peringatan akun tersebut.

    “Tanah wakaf tidak boleh dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya,” bebernya lagi.

    Baca Juga :   Choo Young Woo, Lee Jun Hyuk dan Cha Joo Young 3 Besar Aktor Reputasi Merek Februari 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI