“Itu pewarna di dinding toilet tua tempat RD ketiduran. Pikirannya disekap apalah,” ucapnya.
Atas kejadian ini, Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut menekankan kepada warga Pelaihari kalau ada kejadian yang meresahkan atau dugaan tindak pidana tolong segera melapor ke pihak kepolisian.
“Kami akan segera menanggapi dan menindak lanjuti secara maksimal. Jangan menyebar berita apapun yang belum tentu benar ke media sosial karena itu bisa menimbulkan keresahan.” (aqu/rls)
Baca Juga
Jawaban Rektor ULM Soal Curhatan Pelecehan Mahasiswi
Editor Restu







